AWAS BAHAYA PENIPUAN! (Haramnya Semua Bentuk Penipuan)

AWAS BAHAYA PENIPUAN! (Haramnya Semua Bentuk Penipuan)



Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah. Maka beliaupun bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Dia menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian atas agar manusia dapat melihatnya?! Barangsiapa yang menipu maka dia bukan dari golonganku.” (HR. Muslim no. 102)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa yang mengarah senjata  kepada kami maka dia bukan dari golongan kami. Dan barangsiapa yang menipu kami, maka dia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)
Dari Tamim bin Aus Ad-Dari radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Agama itu adalah nasihat.” Kami bertanya, “Nasihat untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan para pemimpin kaum muslimin, serta masyarakat umum di antara mereka.” (HR. Muslim no. 55)

Penjelasan ringkas:
Menasehati sesama muslim merupakan kewajiban setiap muslim, bahkan dia merupakan salah satu dari tiang penyangga tegaknya agama ini. Karenanya termasuk kesalahan besar jika seorang muslim menipu atau mencurangi saudaranya sesama muslim. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘bukan golonganku’ ‘bukan golongan kami’, menunjukkan bahwa penipuan dan kecurangan merupakan dosa yang sangat besar dan bukan merupakan dosa yang kecil. Penipuan dan kecurangan juga termasuk kezhaliman, dan sudah jelas hukuman Allah kepada setiap pelaku kezhaliman di muka bumi ini.

Karenanya Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengharamkan dengan tegas semua bentuk penipuan dan kecurangan dalam hal apapun dan dalam keadaan bagaimanapun. Berikut beberapa bentuk penipuan yang biasa terjadi di tengah-tengah kaum muslimin:
  1. Memanipulasi data sebenarnya guna mendapatkan keuntungan yang bukan haknya.
  2. Menyembunyikan cacat barang dagangan, agar barangnya laku.
  3. Menyontek dalam ujian.
  4. Penipuan yang terjadi dalam praktek lelang, yang dalam istilah syariat dikenal dengan nama an-najasy.
  5. Berjual beli dengan orang yang tidak tahu harga guna menipunya, di antara bentuknya adalah jual beli talaqqir ruqban.
  6. Meminjamkan pinjaman kepada orang yang dia tahu kecil kemungkinan bagi dia untuk bisa mengembalikannya, gunanya agar dia mendapatkan keuntungan dari bunga atau penyitaan harta benda.
  7. Semua bentuk korupsi dari tingkat bawah sampai tingkat atas adalah praktek penipuan kepada harta kaum muslimin.
  8. Penipuan yang terjadi dalam dunia maya, jejaring sosial dan duni telekomunikasi.

Faidah:
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa yang mengarah senjata  kepada kami maka dia bukan dari golongan kami,” menunjukkan haramnya mengarahkan semua bentuk benda tajam atau senjata kepada sesama muslim, walaupun hanya sekedar bersenda gurau. Sekaligus menunjukkan haramnya mempertakut-takuti kaum muslimin bagaimanapun caranya.




Bagikan artikel ini ke: Facebook Twitter Google+
Oleh Muhammad Taufiqillah | Rabu, Februari 26, 2014 |